Nunukan, - Berbagai aktivitas ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berhasil di gagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.
Aksi penggagalan itu, kini menghasilkan puluhan botol miras ilegal merk Black Jack dan Huster.
Baca juga:
Puspom TNI Gelar Operasi Gaktib di Jakarta
|
Penggagalan itu dilakukan oleh personil Satgas Yonarhanud 8/MBC yang ada di Pos Simanggaris Lama Kabupaten Nunukan. Sabtu (20/07/2024).
Danpos Simanggaris Lama, Letda Arh Joko Waris mengatakan penggagalan itu bermula ketika mendapatkan informasi terkait rencana penyelundupan puluhan miras ilegal tersebut.
"Informasi itu kami dapat hari Kamis kemarin. Informasi disampaikan oleh warga, "ungkap Letda Joko.
Baca juga:
Bakamla RI Resmikan Maritime Training Center
|
Mendapat kabar tersebut, Letda Joko langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan Ambush dan penjagaan dijalur rawan, sedangkan penggagalan tersebut dilakukan di Dermaga Speed Perum, setelah dilakukan pemeriksaan Speed yang dikemudikan Sdr HS warga desa tabur lestari Kabupaten Nunukan ditemukan miras 48 Merk Black Jack dan 20 Kaleng Miras Huster.
"Selanjutnya barang bukti tersebut akan diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut, " tandasnya. PenArh8